Silaturahmi, Ekonomi dan Filantropi

Oleh

Hendi Suhendi

(Dosen Fakultas Dakwah Unisba dan Pengelola Baitul Maal Unisba)

Sebanyak 123,8 juta orang mudik lebaran tahun 2023, jumlah yang dihasilkan dari survei kemenhub tersebut merupakan angka yang luar biasa. Kemudian wakil ketua umum Kadin Indonesia memperkirakan perputaran uang dalam mudik tahun ini sebesar 92,3 triliun. Meskipun angka hanya perkiraan atau prediksi namun dapat dijadikan bahan pemikiran kita bersama bahwa mudik bukan sekedar tradisi tapi syarat makna.

Bagi seorang muslim bukan mudik yang terpenting, tetapi silaturahmi bertemu keluarga atau saudara-saudara yang jauh dengan maksud meningkatkan hubungan kekeluargaan. Silaturahmi adalah Bahasa Indonesia yang diserap dari Bahasa Arab silaturahim, berasal dari dari dua kata; shilah dan al-rahim atau al-rahmi. “shilah” berarti sambungan atau menyambung atau menjalin atau menghubungkan. Sedangkan kata ‘rahim” pada mulanya berarti “kasih sayang”, kemudian berkembang yang berarti “tempat mengandung janin”(Shihab, 1999, p. 317).

Silaturahmi merupakan perintah Allah SWT seperti yang ditegaskan dalam firman-Nya QS. An-Nisa’ [4]: 1). Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”.

Ayat diatas menerangkan bahwa perintah silarturahmi disandingkan dengan perintah bertaqwa kepada Allah. Maka menjalin silaturahmi dalam rangka menghubungkan tali persaudaraan hendakalah dilandasi dengan ketaqwaan, bukan berdasarkan kekayaan, pangkat dan jabatan. Persaudaraan yang dilandasi bukan ketaqwaan akan mudah sirna tidak bertahan lama. Berbeda dengan landasan ketaqwaan dapat berbuah ketentraman lahir dan batin, membawa berkah dan dapat bertahan sepanjang masa.

Silaturahmi juga diperintahkan oleh Rasulullah SAW, merujuk kepada hadits Nabi : Dari Abu Ayyub Al-Anshari r.a bahwa ada seorang berkata kepada Nabi saw., ”Beritahukanlah kepadaku tentang satu amalan yang memasukkan aku ke surga. Seseorang berkata, ”Ada apa dia? Ada apa dia?” Rasulullah saw. Berkata, ”Apakah dia ada keperluan? Beribadahlah kamu kepada Allah jangan kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tegakkan shalat, tunaikan zakat, dan bersilaturahimlah.” (H.R. Bukhari). (Maktabah Syamila).

Makna shilaturrahim sangat universal akan tetapi intinya satu yaitu berbuat baik. Sedangkan teknik, metode, sarana dan prasarana shilaturrahim dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Karena implikasi dari shilaturrahim yang terpenting adalah tumbuhnya kesadaran untuk saling mencintai dan menyayangi sesama kerabat dan sesama muslim, tanpa membedakan keturunan, ras, agama, dan bangsa. (Istianah, 2016).

Dalam hadits yang lain Nabi SAW bersabda : “Dari Abu Hurairah ra berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang senang diperluas rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah bershilah al-rahim. (HR. Bukhari). (Maktabah Syamila).

Merujuk pada Alquran dan hadits diatas maka banyak sekali manfaat dari silaturahmi yang dilakukan, baik silaturahmi dalam kondisi umum atau suasana mudik lebaran. Manfaat-manfaat tersebut diantaranya : Pertama, SIlaturahmi sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Manusia tidak dapat hidup tanpa rahmat dan kasih sayangnya Allah. Sifat-sifat Allah inilah sebagai Pengasih dan penyayang yang harus diteladani dan diikuti oleh umat manusia tanpa adanya perbedaan. Oleh karena manusia harus mampu bercermin dengan sifat Rahman dan Rahimnya Allah.

Kedua, dimudahkan rizki. Mengutip dari hadits diatas, sebagain para ulama menjelaskan banyak rizki dan banyak harta, namun Sebagian menjelaskan rizki yang berkah. Sederhananya orang yang banyak bersilaturahmi banyak kenalan, banyak teman dan menumbuhkan rasa kasih sayang diantara mereka. Sehingga tercipta relasi yang harmonis dan dapat membuka peluang bertambah rizki dan pendapatan.

Ketiga, dipanjangkan umur. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fathul Bari dan al-Hafizh an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Menjelaskan penambahan umur (penangguhan ajal) yang dimaksud dalam hadits adalah kinayah (kiasan) mengenai berkahnya usia. Artinya, dengan sebab silaturahim, seseorang akan diberi kemampuan berbuat ketaatan, dan diberi kemudahan untuk dapat melalui masa hidupnya dengan hal-hal yang memberikan manfaat kepadanya kelak di akhirat, sekaligus ia dijaga dari tindakan menyianyiakan umurnya dalam hal-hal yang tidak bermanfaat.

Keempat, Membangkitkan roda ekonomi. Silaturahmi dalam momentum ‘Idul Fitri melalui tradisi mudik memberi dampak perputaran uang di masyarakat yang bisa membangkitkan roda ekonomi. Nilai 92,3 triliun yang berputar dalam waktu kurang lebih satu pekan adalah bukti berputarnya roda ekonomi. Berkah mudik dirasakan banyak pihak :  pengusaha fesyen, pengusaha sembako, jasa transportasi, pengelola wisata, pengusaha oleh-oleh, pengusaha kuliner, pengusaha penginapan, para pedagang kaki lima, pedagang asongan  dan banyak lagi yang lainnya, mereka adalah yang merasakan “peak season” dalam menghimpun omset meraup keuntungan. Sebagai contoh oki, bukan nama sebenarnya. Seorang pedagang cuangki di kawasan wisata Situ Cileunca Pangalengan, bagi dia liburan lebaran adalah waktu yang ditunggu-tunggu, bukan untuk berlibur bersama keluarga tetapi focus jualan selama musim liburan. Pendapatan harian selama libur lebaran bisa 3-5 kali lipat dibandingkan hari biasa. Bagi dia, liburan bersama keluarga bisa dilakukan nanti setelahnya. Oki, adalah satu diantara sekian banyak orang yang mendapatkan berkah momentum silaturahmi di hari yang fitri. 

Kelima, Mewujudkan aktivitas filantropi. Filantropi merupakan konsep universal, yakni sebagai suatu asas kebaikan melalui derma yang dilandasi aspek teologis, filosofis dan etis yang senantiasa menjadi bagian dari tradisi agama. Pada momentum silaturahmi ‘Idul fitri, aktivitas tersebut terwujud dengan istilah THR (Tunjangan Hari Raya). Mereka yang akan mudik atau silaturahmi bertemu keluarga sudah terbiasa menyiapkan “THR” untuk di bagi-bagi pada Hari Raya. Sehingga “THR” begitu dikenal luas dari kota sampai desa, baik dewasa maupun balita. Kebiasan berbagi dengan uang yang baru menjadi tradisi khas yang unik di masyarakat kita. Sangat wajar jika momentum itu membuka peluang yang besar bagi jasa penukaran uang. Semua itu merupakan aktivitas filantropi, karena secara teologis berbagi adalah kewajiban seorang muslim sebagai wujud ketaqwaan dan penghambaan kepada Yang Maha Pencipta.

Begitu besarnya manfaat silaturahmi, dan sebaliknya sangat berat ancaman bagi mereka yang memutuskan tali silaturahmi, sebagai mana sabda Nabi SAW : “Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).

Semoga kita diberi kekuatan dan kesungguhan untuk senantiasa membangun dan menjaga tali silaturahmi, mengokohkan persaudaraan, menebarkan kasih sayang, merajut kebersamaan, saling menghormati dan menghargai perbedaan ditengah kebinekaan sampai terwujudnya keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian. Wallahu bissowab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *